BPK Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Mojokerto

535

Ratusan kendaraan dinas dikumpulkan di halaman Pemkab Mojokerto, kemarin (11/4). Kendaraan pelat merah hasil pengadaan tahun anggaran 2022 itu dilakukan pemeriksaan fisik oleh Badan Perwakilan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko menyebutkan, pengumpulan kendaraan pelat merah merupakan permintaan dari BPK Perwakilan Jatim. Terdapat 182 kendaraan bermotor dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mojokerto hingga kendaraan dinas kepala desa (kades) yang dilakukan pemeriksaan fisik secara serentak kemarin. ”Jadi, BPK ingin mengetahui seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang pengadaannya tahun 2022,” terangnya.

Menurutnya, pemeriksaan kendaraan dinas merupakan tindak lanjut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022 oleh Bupati Ikfina Fahmawati ke BPK Perwakilan Jatim, 27 Maret lalu. Sehingga, tim melakukan pengecekan terkait kesesuaian antara pelat nomor, nomor mesin, dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing. ”Jadi ini pemeriksaan yang terinci, semua dicek sesuai dengan apa yang diarahkan oleh BPK kita ikuti semua,” tandas dia.

Terkait dengan hasil pemeriksaan fisik, Teguh menyebut merupakan kewenangan dari BPK Perwakilan Jatim. Pihaknya hanya diminta mengumpulkan seluruh kendaraan dinas dari pengadaan 2022. ”Kalau kebijakan itu ada di BPK. Kita hanya diperintah untuk mengumpulkan seluruh kendaraan dinas roda empat dan roda dua untuk dilakukan pengecekan,” tandasnya.

Dari laporan yang dihimpun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPD) Kabupaten Mojokerto, total kendaraan dinas yang dilakukan pengecekan fisik sebanyak 182 unit. Terdiri dari roda dua 163 unit dan roda empat 15 unit. Kendaraan bermotor tersebut berasal dari motor dinas kades hingga mobil pelayanan ambulans.

Selain itu, 4 unit kendaraan pelat merah roda enam juga turut dilakukan cek fisik. Yakni kendaraan mobil pemadam kebakaran dan truk penyedot air dari BPBD Kabupaten Mojokerto. 

Sumber: Radar Mojokerto