BPK RI Rekomendasikan Penertiban Aset Milik Pemkab Malang

466

Malang (beritajatim.com) – BPK RI wilayah Jawa Timur merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Malang segera menertibkan seluruh aset aset penting yang dimiliki. Hal itu terungkap dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang terkait sejumlah temuan dari BPK RI.

“Ya ada temuan BPK yang harus kami tindak lanjuti. Dan itu sudah kita kerjakan, sudah kita rapatkan di DPRD. Intinya sudah kita lakukan tindak lanjut,” ungkap Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Jumat (16/6/2023) sore.

Zia menjelaskan, temuan BPK RI yang sudah dilakukan penanganan segera, adalah terkait aset aset milik Pemkab Malang. “Yang banyak berupa aset aset ya. Ini temuan BPK, kita akan tertibkan seluruh aset milik Pemkab Malang,” ujarnya.

Sumber: Berita Jatim