DPRD Tulungagung Tetapkan Dua Raperda Jadi Perda

1011

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Senin (24/7), menetapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.

Delapan fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui dan menerima terhadap penetapan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016. Kedelapan fraksi itu masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dan Fraksi Semangat Baru.

Selain itu dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung tersebut juga disampaikan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2016. Laporan Panja LHP BPK ini dibacakan oleh Lilik Herlin SP.

Adapun rincian pelaksanaan APBD Tahun 2016 yang disetujui semua fraksi di DPRD Tulungagung, rinciannya adalah; Pendapatan Daerah sebesar Rp 5.570.279.524.127,71 dan Belanja Daerah senilai Rp 2.606.293.854.903,45 atau defisit Rp 36.014.330.775,74.

Sementara pembiayaan, di sisi penerimaan sebesar Rp 284.804.899.767,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 39.693.726.580,18. Pembiayaan netto Rp 245.111.173.186,82. Sedang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan mencapai Rp 209.096.842.411,00.

Kendati menyetujui penetapan dua raperda, dalam rapat paripurna yang dipimpinan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi dan dihadiri Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi dan Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, seluruh fraksi memberikan catatan, himbauan dan harapan.

Seperti di antaranya, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Samsul Huda SAg MPd. Fraksi PDI Perjuangan berharap bupati untuk memperbaiki tata kelola administrasi keuangan sehingga tahun mendatang dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI. “Fraksi PDI Perjuangan prihatin dengan menurunnya opini LHP BPK RI yang
semula memperoleh WTP kini menjadi WDP,” katanya.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong segera adanya terminal bongkar muat barang, sehingga kendaraan dengan tonase besar tidak diperbolehkan masuk kota. Alasannya karena semakin hari arus lalu lintas di Kota Tulungagung semakin meningkat.

Sedang Fraksi Gerindra meminta Pemkab Tulungagung untuk lebih memperhatikan kesejahteraan PNS setempat. Menurut juru bicara Fraksi Gerindra, H Widodo Prasetyo SP MMA, PNS lingkup Pemkab Tulungagung sudah layak mendapat tunjangan kinerja. “Kami mengimbau agar PNS lingkup Pemkab Tulungagung mendapat tunjangan kinerja,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Syahri Mulyo saat memberikan sambutan menyatakan akan memperhatikan dan menjalankan rekomendasi serta saran yang diberikan fraksi-fraksi di DPRD Tulungagung. Bahkan bupati meminta setiap kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang hadir di rapat paripurna DPRD Tulungagung untuk memperhatikannya pula. “Jangan sekedar dibaca (rekomendasi dewan). Tetapi juga dicatat. Ini tugas siapa (kepala OPD),” tandasnya.

[Selengkapnya …]