Kepala BPK RI Perwakilan Jatim Kunjungi Pemkab Jombang, Ini Pesannya

368

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur bersama tim auditor BPK-RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (20/9/2023).

Kunker tersebut dalam rangka memberikan pengarahan pemeriksaan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Jombang. Rombongan BPK itu diterima langsung oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur (Karyadi, SE, M.M) hadir bersama Kepala Sub-Auditorat Jatim II (Ratna Agustini Kusumaningtyas); Sub Tim dan anggota tim pemeriksa BPK-RI. Sementara pejabat dari lingkup Pemkab Jombang hadir para Asisten; Staf Ahli; para Kepala OPD, Direktur BLUD dan BUMD Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Jombang mendapat kunjungan dan pengarahan langsung dari Bapak Karyadi, SE, M.M Kepala Kantor Perwakilan Jawa Timur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang memberikan pengarahan langsung kepada kita semua, terlebih dipenghujung masa jabatan Saya bersama Pak Wabup Sumrambah,” tutur Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dalam sambutannya yang akan habis masa jabatannya pada Minggu mendatang  (24/9/2023).

Perlahan tapi pasti, sambung Munjidah, sejumlah catatan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dapat kami selesaikan dan sebagian masih dalam proses penyelesaian, seperti diantaranya terkait penyelesaian permasalahan aset simpang tiga dan pasar citra niaga. Salah satu bentuk komitmen dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pengelolaan BMD adalah dengan membentuk tim penyelamatan aset daerah, yang didalamnya telah melibatkan unsur APH, yang berperan dan berfungsi untuk memberikan pendampingan dan advokasi kepada pemerintah Kabupaten Jombang.

“Ada berbagai aspek yang perlu dikaji dan dipertimbangkan baik dari aspek hukum, ekonomi dan dampak sosial yang kemungkinan bisa timbul atas upaya penyelesaian sengketa aset, namun secara bertahap sejumlah permasalahan sengketa aset daerah telah dapat diselesaikan,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

“Semoga melalui kegiatan pengarahan pemeriksaan atas pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Jombang, akan membawa manfaat dan perubahan yang baik dalam tata kelola Barang Milik Daerah Kabupaten Jombang dan Kabupaten Jombang senantiasa dapat mempertahankan opini WTP,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab

Sementara disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur Karyadi, SE, M.M bahwa, “Kunjungan kami di Kabupaten Jombang ini dalam rangka pemeriksaan pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Jombang. Saya  langsung entry meeting bersama Ibu Bupati, Pak Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Sekda dan seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Jombang,” tukasnya.

“Ini sangat penting. Mungkin aset yang  selama ini tercatat secara data  lebih potensial bagi Pemerintah Kabupaten Jombang. Kami juga akan memastikan aset milik Pemerintah Jombang tidak dikuasai oleh pihak lain dan dapat  berkontribusi positif menambah penghasilan atau  menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang legal bagi Pemda Kabupaten Jombang,” pungkas Karyadi.
Sumber: Jatimpos