Panitia Angket DPRD Kabupaten Jember Minta Investigasi dari BPK

693

Panitia angket (pangket) DPRD Jember bisa berdalih tidak mencampuri tugas penegak hukum dalam dugaan korupsi proyek Pasar Manggisan, tetapi kenyataannya kasus ini kian melebar dengan rencana merangkul Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Beralasan mendapat sejumlah temuan dalam pengadaan barang dan jasa (pebaja) di Pemkab Jember, pangket meminta BPK melakukan audit investigasi.

Menurut Ketua Pangket DPRD, Tabroni, surat permintaan audit investigasi itu sudah dilayangkan kepada BPK. “Sudah kami kirimkan, audit investigasi di Pemkab Jember. Terkait pebaja,” ujar Tabroni, Jumat (7/2).

Audit investigasi pebaja dilakukan setiap rentang tiga-empat tahun terakhir. Tabroni enggan membeberkan alasan pangket mendesak BPK memeriksa pebaja.

Politisi PDIP ini hanya menegaskan, bahwa ada sejumlah temuan terkait pebaja di Jember selama empat tahun terakhir.

“Kami menemukan sejumlah hal terkait pebaja. Detilnya tidak bisa dibuka di sini, karena nanti dilaporkan resmi di sidang paripuna DPRD. Dalam rekomendasi nanti ada yang diserahkan kepada penegak hukum, juga instansi lain,” lanjutnya.

Dari penyelidikan, pangket melalui pimpinan DPRD meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terkait pebaja itu. Penyelidikan dilakukan Pokja 2 Pangket DPRD, yang menelusuri alur pebaja dengan memanggil sejumlah pihak.

Yang dimintai keterangan antara lain kontraktor, rekanan perencana, sejumlah camat, juga pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) pemkab terkait. Dari keterangan orang yang diundang, Pokja 2 menyimpulkan ada indikasi kekeliruan dalam pebaja.

Selain mengundang sejumlah pihak, pangket juga mengunjungi dua tersangka (TSK) dugaan korupsi revitalisasi Pasar Manggisan di Lapas Jember, Kamis (7/2). Pangket meminta keterangan dari konsultan perencana, FN, dan mantan Kepala Disperindag Jember, AM.

[Selengkapnya …]