Pemkab dan DPRD Bahas Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

325

Lamongan, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD mulai bahas peraturan daerah (Perda)atas pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Pembahasan Perda tersebut dilaksanakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut serta rekomendasi yang diberikan meliputi optimalisasi rencana aksi, pelaksanaan talent pool, penguatan monitoring, penguatan kualitas reformasi hukuim dan lainnya.

Selain itu juga dijadikan sebagai pilar akuntabilitas laporan keuangan tahun anggaran 2022 di Kabupaten Lamongan. Menjadi kegiatan rutin,laporan pertanggungjawaban APBD dijadikan sebagai  media informasi kepada seluruh lapisan masyarakat terhadap kinerja keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Dituturkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja juga mewujudkan kinerja pelaksana pengelola siklus keuangan daerah.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]