Pendapatan Retribusi Daerah Masih Seret

640

Empat bulan ke depan, Pemkot Malang tak boleh lehaleha. Terutama dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi. Tahun ini pemkot menargetkan total pendapatan retribusi daerah di angka Rp 52 miliar. Namun untuk merealisasikan target itu pemkot harus bekerja ekstra keras.

Per kemarin (22/8), realisasi pendapatan retribusi daerah bisa dibilang masih seret. Pemkot masih merealisasikan sekitar Rp 20,8 miliar. Jika dipersentase, realisasi pendapatan itu masih 40 persen. Melihat kondisi tersebut, pemkot mau tak mau harus mendongkrak belasan sektor penyumbang retribusi.

“Kami sudah minta di PD (perangkat daerah) yang bertanggung jawab menarik retribusi bisa lebih intensif lagi,” kata Wali Kota Malang Sutiaji selepas pendampingan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim untuk optimalisasi PAD di Hotel Regent Park, kemarin.

Banyak sektor penyumbang retribusi yang diharapkan Sutiaji bisa mendongkrak pendapatan. Mulai dari parkir tepi jalan hingga persetujuan bangunan dan gedung (PBG). Pemilik kursi N1 itu juga memelototi pendapatan retribusi parkir yang belum bisa memenuhi target. Padahal potensi retribusi parkir untuk tepi jalan bisa lebih di angka Rp 10 miliar.

Begitu juga dengan PBG, tahun ini menjadi masa peralihan dari sebelumnya yang masih menggunakan izin mendirikan bangunan (IMB). Peraturan daerah (perda) yang sudah di-dok setidaknya bisa meningkatkan pendapatan retribusi. Pada tahun ini saja, retribusi PBG ditarget pemkot bisa terealisasi sebesar Rp 15 miliar.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono membenarkan realisasi pendapatan retribusi daerah hingga bulan ke delapan masih seret. Bahkan perolehan pendapatan retribusi bisa dibilang jauh panggang dari api.

“Seharusnya bisa di angka 50 persen ke atas saat ini, tapi ya mau bagaimana lagi ada saja kendalanya,” tegas Trio.

Trio hanya bisa meminta pendapatan retribusi daerah bisa sesuai target. Sebab sektor PAD menurutnya ke depan jadi tumpuan pembiayaan belanja. Dana transfer pusat yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun harus disiasati.

Sumber: Radar Malang