Penyedia Barang Sudah Ditentukan – Penerima Jasmas Kota Surabaya Takut Terjerat Hukum

1433

Temuan penyelewengan dana hibah jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) 2016 DPRD Surabaya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur membuat penerima resah. Kini, penyelewengan dana jasmas diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Informasi yang dihimpun media, besaran dana jasmas yang diselewengkan sekitar Rp 12 miliar. Di antaranya untuk warga di kawasan Ngagel.

Seorang mantan Ketua RT di Ngagel Rejo mengaku, mendapat informasi penyaluran dana jasmas dari RW setempat pada 2016. Warga pun ditawari jasmas.

“Kami diminta mendata kebutuhan kampung. Saya ya mendata, mumpung ada bantuan,” ucap pria yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui media di rumahnya, Sabtu (5/8).

Selang beberapa waktu kemudian, pria itu mengajukan pengadaan terop ukuran 6 meter kali 4 meter, 20 meja besi, 200 kursi, serta dua unit sound system. Nilainya sekitar Rp 60 juta.

Namun, ia mengaku tak terlibat menyusun proposal. Penyusun proposal adalah pihak RW.

“Yang membuat proposal bukan saya. Tapi langsung dari RW. Katanya biar formatnya tidak salah dan seragam. Sebab tidak semua RT dapat bantuan,” bebernya.

Ia hanya membubuhkan tanda tangan, meski proposal itu sempat direvisi dua kali. Itu pun bukan ia yang mengganti.

“Ya sempat heran, kok mudah ya. Nggak pakai repot bikin proposal, ada yang menyusunkan. Tapi ya karena butuh ya saya ikut saja prosesnya,” katanya.

Pria itu lalu memberi nomor rekening untuk pencairan dana jasmas. Berdasarkan informasi yang ia dapat, proposal diajukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Desember 2016. Ia lalu dikumpulkan untuk tanda tangan memorandum of understanding (MoU) perjanjian hibah daerah (NPHD). Uang pun cair ke rekeningnya.

“Setelah cair, saya diminta transfer ke rekening yang sudah ditunjuk. Rekening itu sesuai dengan perusahaan pengadaan barang terop, kursi, meja, dan sound system yang ada di proposal. Jadi bukan saya yang menentukan. Saya juga nggak tahu kenapa perusahaan itu yang dipilih,” ucapnya.

Setelah menerima barang, ia membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai laporan yang dibuatkan. “Dulu laporan itu saya punya juga kaya foto-fotonya. Tapi sekarang sudah diminta lagi di RW. Saya sudah tidak pegang,” katanya.

Ia berharap tidak ada kasus yang menjerat terkait pengadaan hibah jasmas itu. Terlebih, tahun ini kampungnya dikabarkan dapat lagi dalam bentuk paving jalan.

Klaim PNS Tak ‘Bermain’

Sekkota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, pencairan dana hibah jasmas melalui proses panjang. Warga yang mengajukan bisa lewat anggota dewan atau bisa langsung diajukan langsung ke Pemkot.

“Kami melakukan verifikasi. Ada tim yang bekerja khusus melakukan verifikasi proposal pengajuan warga. Setelah itu, kami akan ajukan untuk masuk dalam kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS),” kata Hendro.

Verifikasi itu dilakukan untuk memastikan bagaimana kondisi di lapangan. Verifikasi ini untuk menentukan pengajuan atau usulan diterima atau ditolak.

Pencairan itu pun dikatakan Hendro tidak melalui dewan lagi. Melainkan langsung lewat rekening RT, RW, atau yang mengusulkan.

Ia memastikan tidak ada pegawai PNS terlibat. Namun, ia tidak bisa memastikan keterlibatan pihak RT atau RW.

[Selengkapnya …]