“Potensi Penyelewengan Dana Desa Cukup Besar”

960

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal turun ke desa-desa untuk melakukan audit penggunaan dana desa. Sebab, potensi penyelewengannya cukup tinggi mengingat besarnya dana yang digelontorkan pemerintah ke desa.

Menurut Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis, saat ini pihaknya baru melakukan pemeriksaan terkait penyalurannya. “Tahun depan, kami mulai melakukan pemeriksaan terhadap pola belanjanya,” kata Harry usai mengisi Kuliah Umum di UISI (Universitas Internasional Semen Indonesia) di Gresik, Senin (31/10).

“Melihat besarnya dana yang dikucurkan, potensi penyelewengannya cukup besar. Apalagi, setiap tahun besaran dana desa juga terus meningkat,” kata mantan Ketua Banggar DPR RI ini.

Rinciannya, jika tahun 2015 terkucur sekitar Rp 20 triliun, 2016 naik menjadi Rp 40 triliun, dan 2017 nanti juga bakal naik menjadi Rp 60 triliun.

Potensi terbesar dalam penyelewengan dana ini ada pada penggunaannya yang tidak sesuai ketentuan, di mana 30 persen dana itu digunakan untuk operasional dan 70 persen untuk pemberdayaan infratruktur desa.

“Untuk melakukan pemeriksaan itu, kami turun langsung ke desa-desa. Tetapi karena ada 77.000 desa di Indonesia, tak mungkin kami periksa semua,” kata Harry.

Dalam pemeriksaan ini, diperkirakan BPK memakai random sampling. Yaitu, tidak semua provinsi di-cover untuk pemeriksaan dana desa.

Tetapi BPK hanya mengambil desa-desa di kota atau kabupaten yang memungkinkan untuk diperiksa. Berikutnya, dilakukan bergiliran ke desa-desa yang belum diperiksa.

“Contohnya di Jawa Timur, tahun depan akan ada beberapa kota dan kabupaten yang diperiksa. Di kota atau kabupaten itu, juga tidak semua desa diperiksa. Seperti Gresik, tidak mungkin semua kami periksa karena ada 360 desa. Akan ada beberapa desa yang menjadi sampling,” urainya.

Nah, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pola belanja di desa-desa, baru diketahui seberapa besar potensi penyelewengan yang ada.

Keberadaan para pendamping desa diharapkan bisa membantu pemerintah desa agar tidak ada penyelewengan, tapi sejauh mana efektifitasnya juga belum dipastikan.

“Jangan sampai kasus BOS (Bantuan Operasional Sekolah) terulang, banyak kepala sekolah masuk ke dalam penjara,” sambung Harry.

[Selengkapnya …]