Sempat Deadlock, P-APBD Kabupaten Situbondo Akhirnya Disahkan

634

Setelah sempat deadlock dalam agenda paripurna nota pengantar P-APBD tahun 2020, akhirnya draf Perubahan APBD tahun 2020 secara resmi disahkan DPRD Kabupaten Situbondo, Rabu (30/9).

Sebelum pengesahan, kondisi di Kantor DPRD Situbondo sempat alot karena ada tarik menarik antara pihak legislatif dan eksekutif perihal tujuh poin yang harus dihapus atau ditunda dari draf P-APBD.

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto usai menyaksikan penandatanganan draf P-APBD Situbondo tahun 2020 tampak lega. Menurutnya, kesepakatan pengesahan P-APBD tahun 2020 tercapai setelah ada pertemuan pimpinan DPRD bersama fraksi-fraksi dengan kalangan eksekutif.

“Ya semua fraksi-fraksi setelah bertemu akhirnya disepakati. Itu semua demi untuk kepentingan rakyat sehingga menemukan jalan keluar,” jelas Bupati Dadang.

Dalam pandangan Bupati Dadang, alotnya pengesahan P-APBD dalam beberapa hari terakhir ini dimaknai sebagai suatu pendidikan politik yang harus disampaikan dengan baik kepada masyarakat. Menurut Bupati Dadang, dalam pilkada dibolehkan melakukan langkah-langkah untuk memenangkan pilihannya. “Tetapi kalau untuk kepentingan rakyat semua kita harus bersatu,” jelas bupati dua periode itu.

Dalam tehnis kesepakatan kemarin, lanjut Bupati Dadang, ada beberapa poin yang akhirnya menemukan jalan keluar. Bupati Dadang mengakui sebelum disepakati sempat alot karena kemarin merupakan detik hari terakhir persetujuan APBD Situbondo tahun 2020. “Ya kembali ke awal tadi, kami sepakat mengesahkan PAPBD 2020 karena semua untuk kepentingan rakyat Situbondo,” papar Bupati Dadang.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD asal Partai Gerindra Jainur Rido menimpali kesepakatan pengesahan P-APBD melalui proses yang panjang dengan melibatkan pimpinan DPRD bersama semua fraksi untuk bertemu Bupati Dadang Wigiarto.

Jainur Rido juga mengaku ada tarik menarik yang alot dalam tujuh poin yang diusulkan empat fraksi. “Ya, demi kepentingan masyarakat antara Bupati dengan DPRD, akhirnya klir. Alotnya keputusan dikarenakan adanya perbedaan yang sebelumnya sempat menajam. Tetapi tadi akhirnya ada solusi dari pihak eksekutif sehingga disahkan,” ujar Jainur Rido.

Mantan politisi PDIP itu menegaskan, tujuh tuntutan sebelumnya kepada pihak eksekutif sempat diwarnai bargaining. Pihak Pemkab Situbondo sedikit melunak, maka program seperti Pamsimas akhirnya disepakati untuk dilanjutkan karena program itu sudah ada MoU dengan pemerintah pusat.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]