Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester II TA 2011 BPK Jatim

988

tlrhp-201211Sidoarjo – 20 Desember 2011. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Pembinaan, Evaluasi, dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) untuk Semester II Tahun Anggaran (TA) 2011. Acara yang dilaksanakan selama dua hari ini bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda Sidoarjo.

Pembahasan TLRHP dimulai pada hari Selasa, 20 Desember 2011, hingga hari Rabu 21 Desember 2011. Pelaksanaan pembinaan, evaluasi, dan pemantauan TLRHP ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI, DR. Heru Kreshna Reza,  Kepala Sub Auditorat Jatim I, II, III, IV, dan seluruh Inspektur dari 39 entitas di Provinsi Jawa Timur.

Kepala Perwakilan BPK RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan dan menugaskan kepada BPK RI untuk melakukan pemantauan atas perkembangan tindak lanjut oleh pihak-pihak terkait. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, BPK RI menyelenggarakan kegiatan pembinaan, evaluasi, dan pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP).

Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan juga menyampaikan harapan bahwa dengan adanya pembahasan tindak lanjut ini, terjadi percepatan pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI, khususnya atas rekomendasi-rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, sehingga akan terjadi pula percepatan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara khususnya di seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur.