BPK dan DPR Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara

701

Dalam rangka menjalin komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Peran BPK dan DPR dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara”, Jumat (10/2/2023) di Ballroom Grand Mercure Mirama, Kota Malang.  Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi, menjadi narasumber dalam acara tersebut, bersama dengan Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, yang memberikan keynote speech.

Acara dibuka dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI, R. Yudi Ramdan Budiman. “BPK ingin mendorong tujuan bernegara sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu mewujudkan kesejahteraan yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia,” ungkapnya. Sementara itu, Walikota Malang, H. Sutiaji, berpesan kepada seluruh jajarannya bahwa sistem yang dibuat oleh manusia, sebaik apapun pasti punya kelemahan, namun yang terpenting adalah moral yang mendorong agar tetap taat pada sistem tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selama ini bertujuan untuk memenuhi harapan pemangku kepentingan (DPR/DPRD, DPD, dan Pemerintah) yang dimaknai oleh BPK sebagai terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Temuan-temuan BPK itu penting, karena dari temuan-temuan tersebut kita dapat memperbaiki sistem untuk mencegah agar tidak terjadi lagi ke depannya,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, dalam keynote speech-nya.

Pada hakikatnya, BPK merupakan bagian dari penegakkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dari segi akuntabilitas dan transparansi. “BPK juga melakukan evaluasi menyeluruh bagaimana APBD disusun dan disahkan. Kepala daerah dan pimpinan DPRD harus tahu berapa besaran PAD, dana transfer, maupun bantuan dari pusat yang diterima daerahnya. BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan atas PAD, meliputi bagaimana PAD disusun, ditargetkan, regulasinya, dan lain-lain. Dengan pemeriksaan PAD ini, diharapkan pemda dapat lebih mengoptimalkan potensi PAD-nya,” ujar Kepala Perwakilan, Karyadi, dalam paparannya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat terjalin dialog positif antara BPK, DPR, dan Pemerintah Kota Malang untuk bersama-sama mendorong optimalisasi transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, serta meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat terhadap peran BPK dan DPR dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam rangka terwujudnya tata kelola keuangan negara yang baik.