BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Pekan DUPAK dan Pendampingan Penyusunan DUPAK. Sasaran kegiatan Pekan DUPAK adalah para pemeriksa serta pegawai non pemeriksa yang akan menduduki Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP) di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Secara keseluruhan, sebanyak 150 orang pegawai tercatat mengikuti kegiatan Pekan DUPAK.
Untuk menyukseskan kegiatan Pekan DUPAK, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menggandeng Biro SDM pada BPK Pusat. Kerja sama dengan Biro SDM bertujuan menginformasikan kepada para pemeriksa mengenai peraturan-peraturan terbaru terkait penyusunan, pengumpulan, dan penilaian DUPAK dalam rangka perubahan sistem JFP. Biro SDM menugaskan Agung Dodit Muliawan (Kepala Bagian Jabatan Fungsional), Rina Khairani, dan Afrizal untuk menyosialiasikan peraturan terkait DUPAK.
Pekan DUPAK dibuka di Ruang Auditorium pada Selasa, 10 Juli 2018. Kepala Subauditorat Jawa Timur III Bernadetta Arum Dati, yang mewakili Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam membuka kegiatan, berpesan kepada para pemeriksa agar memanfaatkan masa transisi dalam penerapan peraturan terbaru terkait DUPAK. Hal itu untuk menghindari angka kredit yang sudah dikumpulkan menjadi hangus atau angkanya berkurang. “Silahkan segera mengurus dan mengumpulkan DUPAK agar tidak dirugikan ketika peraturan terbaru diterapkan,” kata Kepala Subauditorat Jawa Timur III.
Selama kegiatan Pekan DUPAK berlangsung, para pemeriksa mendapat pendampingan langsung dari Sekretariat Tim Penilai JFP pada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Agar hasilnya lebih maksimal, kegiatan pendampingan penyusunan DUPAK dilaksanakan selama tiga hari, 10 s.d. 12 Juli 2018. Setelah pemeriksa menyusun dan mengumpulkan DUPAK ke Subbagian SDM, selanjutnya Tim Penilai JFP akan menilai DUPAK untuk dikirimkan ke Biro SDM Pusat. Melalui Pekan DUPAK, diharapkan jumlah pemeriksa yang mengumpulkan DUPAK untuk dinilai setiap semesternya meningkat.