Serahkan LHP LKPD TA kepada 20 Entitas, Kepala Perwakilan Turut Sosialisasikan Whatsapp Pengaduan Masyarakat 0811 322 99 000

1060

BPK Jawa Timur mengakhiri rangkaian proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dengan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2019 kepada 20 entitas pemeriksaan di Jawa Timur pada Selasa, 30 Juni 2020. Menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru, sembilan entitas menerima LHP melalui media elektronik (virtual conference) dari tempat kedudukan masing-masing, sedangkan 11 entitas lainnya menerima LHP secara tatap muka di Kantor BPK Jawa Timur.

Entitas yang menerima LHP dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono secara telekonferensi adalah Kota Batu, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, entitas yang mengikuti penyerahan LHP LKPD secara tatap muka langsung adalah Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kota Kediri, Kota Malang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Probolinggo. Acara penyerahan LHP yang berlangsung di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur berjalan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) yang ketat, seperti pembatasan jumlah peserta, pemakaian masker, penyediaan hand sanitizer, dan pengaturan jarak aman antar peserta (physical distancing). Selain itu, sesuai kebijakan yang dikeluarkan BPK RI Pusat, setiap peserta acara yang hadir di Kantor BPK Jawa Timur diwajibkan menyerahkan surat keterangan hasil tes cepat (rapid test) yang masih berlaku dan menunjukkan hasil non reaktif terhadap Covid-19.

Berdasarkan LHP atas LKPD TA 2019 yang diserahkan kepada Ketua DPRD dan kepala daerah masing-masing entitas, 17 pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima opini WTP, setelah pada tahun sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Pemerintah Kota Pasuruan masih memperoleh opini WDP, sama dengan opini atas LKPD TA 2018.

BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atas LKPD Kabupaten Jember TA 2019, di mana pada tahun sebelumnya memberikan opini WDP.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur dalam sambutannya di hadapan para kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. “Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Kepala Perwakilan juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan atas LKPD TA 2019 pada 20 pemerintah daerah, BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, di antaranya pengelolaan Aset Tetap masih belum memadai dan terdapat kekurangan volume atas paket pekerjaan Belanja Modal.

Kepala Perwakilan mendorong agar pemerintah daerah yang telah memperoleh opini WTP tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Jember dan Pemerintah Kota Pasuruan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah dengan lebih baik di masa mendatang.

“Pada kesempatan ini, perlu kami sampaikan juga bahwa BPK Jawa Timur telah membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Whatsapp dengan nomor 0811 322 99 000,” ujar Kepala Perwakilan. Pembukaan layanan ini antara lain didasari oleh Pasal 8 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa dalam merencanakan tugas pemeriksaan, BPK dapat mempertimbangkan informasi dari berbagai pihak, di antaranya pengaduan masyarakat.

“Kami berharap informasi nomor Whatsapp pengaduan ini dapat disebarkan, diketahui, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena pengaduan yang masuk kepada BPK pada hakikatnya merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah sebagai evaluasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” kata Kepala Perwakilan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno menyatakan BPK dalam menjalankan fungsinya telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, obyektif, dan profesional. “Untuk itu, kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama hasil pemeriksaan ini agar dapat membawa manfaat bagi perbaikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Secara terpisah, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengapresiasi kerja keras BPK yang tetap melaksanakan pemeriksaan meski di tengah pandemi Covid-19. Dirinya bersyukur Pemkab Trenggalek berhasil mempertahankan opini WTP. Menurutnya, opini WTP saat ini merupakan kenormalan baru (new normal) bagi pemerintah daerah, yang berarti keuangan daerah sudah seharusnya dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat (akuntabel).

Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, yang juga memperoleh opini WTP, menyatakan bahwa kegiatan pemeriksaan BPK selalu disambut dengan tangan terbuka. Pihaknya juga terus mendorong segenap jajaran organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kediri untuk serius menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Prosentase tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK di Kabupaten Kediri telah mencapai 94%. Mudah-mudahan tindak lanjut ini bisa berdampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah yang semakin sempurna,” ungkapnya.

Wali Kota Blitar Santoso mengaku bersyukur dapat mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut. “Ini merupakan suatu kebanggaan, meski opini WTP tidak berarti terbebas dari segala persoalan dalam pengelolaan keuangan. Yang lebih penting lagi, kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK karena itu termasuk bagian dari pertanggungjawaban APBD kepada masyarakat di daerah,” ujarnya.