Pengelolaan keuangan daerah di Jawa Timur terus menunjukkan perbaikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 37 pemerintah daerah (pemda), opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada satu pemda, dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP/disclaimer) kepada satu pemda. Jumlah pemda peraih WTP mengalami kenaikan dibanding Tahun Anggaran 2018 yang berjumlah 36 pemda.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono saat menerima Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Ahmad Nawardi di Kantor BPK Jawa Timur, Rabu (16/12/2020).
“Pada Semester I 2020, selain menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD, BPK Jawa Timur juga menyerahkan satu LHP kinerja,” ujar Kepala Perwakilan.
Dari 39 LHP LKPD dan satu LHP kinerja yang telah diserahkan kepada lembaga perwakilan pada Semester I Tahun 2020, BPK mengungkap 445 temuan pemeriksaan yang terdiri dari 753 permasalahan senilai total Rp100,41 miliar. “BPK terus memantau perkembangan penyelesaian temuan-temuan tersebut, antara lain melalui kegiatan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) setiap semester serta melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL),” kata Kepala Perwakilan.
Sementara itu, Ahmad Nawardi selaku Anggota Komite IV DPD RI menyatakan bahwa pertemuan yang diselenggarakan dalam rangka kunjungan reses ke daerah ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi terkait hasil pemeriksaan BPK Jawa Timur periode Semester I Tahun 2020, terutama terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). “Pertemuan ini juga sebagai tindak lanjut DPD atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 yang diterima dari BPK,” ungkapnya.
Lebih lanjut, senator yang mewakili Provinsi Jawa Timur ini menyatakan akan berkunjung ke beberapa pemda di Jawa Timur untuk menggali informasi tentang upaya-upaya pemda terkait dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK serta memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan tugas Komite IV DPD RI dalam memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara/daerah.
Dalam pertemuan ini, Kepala Perwakilan didampingi oleh beberapa pejabat struktural dan fungsional, antara lain Kepala Subauditorat Jatim I Abdul Choliq, Kepala Subauditorat Jatim II Rusdiyanto, Kepala Sekretariat Perwakilan Sigit Pratama Yudha, dan Kepala Subbagian Hukum Iwan Fajar Nugroho. Pertemuan secara tatap muka diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seperti pemakaian masker, penyediaan hand sanitizer di ruang pertemuan, dan pengaturan jarak tempat duduk. Di akhir pertemuan, Kepala Perwakilan menyampaikan cendera mata kepada Anggota DPD RI dan dilanjutkan dengan foto bersama.