Jawaban Bupati Trenggalek Terhadap PU Fraksi

689

Gelar rapat paripurna DPRD Trenggalek masa persidangan III tahun 2022, rapat tersebut dengan agenda mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021m Kamis(7/7/2022). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dan dihadiri Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sebagaimana diketahui bersama dari apa yang telah disampaikan bupati telah diterima oleh seluruh fraksi,” kata Samsul Anam usai rapat. Disampaikan Samsul sapaan akrab Ketua DPRD Trenggalek tersebut, semua fraksi si DPRD telah menerima jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Kendati telah menerima jawaban Bupati, selebihnya masih akan menindaklanjuti jawaban Bupati pada rapat pada Komisi dan badan anggaran. Setelah itu selanjutnya akan disahkan dalam rapat paripurna pandangan akhir.

“Sebelum Ranperda disahkan menjadi Perda, jawaban bupati akan dibahas pada tingkat KOmisi dan Banggar DPRD,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara mengatakan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan akan menjadi koreksi.

Meskipun telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI, namun saran masukan akan digunakan untuk perbaikan.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]