Target seluruh SPj penggunaan dana hibah kelar pada 10 Desember, ternyata tak tercapai. Hingga kemarin, hanya ada tambahan satu laporan yang sudah masuk dengan mengirim berkas lengkap.
M Bisri Kabag Kesra Jombang mengakui hal ini. Dari 276 lembaga yang menerima bantuan hibah tahun ini di Jombang, sebagian besar belum mengirim SPj. ”Hanya ada tambahan satu, sehingga baru 34 lembaga penerima,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa kemarin (21/12).
Dengan begitu, lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial, yang belum mengirim SPj masih kurang banyak. Khususnya mereka yang menerima dana hibah bersumber dari APBD Kabupaten 2021. ”Ya masih kurang banyak. Tapi sudah ada tagihan surat lagi, dari pemkab ke penerima hibah,” imbuh dia.
Bisri sendiri tidak mengetahui persis kendala yang dihadapi masing-masing penerima sehingga sampai sekarang belum mengirim berkas laporan SPj. ”Ya sementara tambah satu itu saja,” sambungnya.
Untuk mempercepat pengiriman laporan, pihaknya sudah mengirim surat tagihan lagi ke setiap lembaga penerima bantuan. Batas waktu juga kini diperpanjang hingga akhir tahun. ”Memang 10 Desember belum tercapai, ya kemarin tanggal 20 kok masih belum. Pokoknya akhir Desember ini harus selesai,” tutur dia.
Begitu juga, penerima hibah yang bersumber dari P-APBD juga tidak luput dari pantauan. Semua laporan harus segera ditindaklanjuti agar cepat beres. ”Jadi kita itu nagih satu dua kali. Beberapa hari kalau belum, kita tagih lagi. Termasuk yang bersumber dari P-APBD juga ditagih,” tegasnya.
Sementara itu, progres penyaluran dan hasil monitoring di lapangan, sampai sekarang belum terlihat. Terhadap 276 lembaga atau badan penerima hibah termasuk laporan pertanggungjawaban program gelombang pertama yang sudah disetor paling lambat 10 Desember, juga masih sangat sedikit. Hanya berjumlah 33 lembaga penerima.
Untuk diketahui, program hibah dari Pemkab Jombang melalui Bagian Kesra untuk badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial tak luput dari perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Besaran anggaran hibah yang digelontorkan pemkab dari APBD 2021 mencapai Rp 17 miliar. Rinciannya Rp 7 miliar dianggarkan dari APBD murni, sementara tambahan Rp 10 miliar dari dok P-APBD 2021.
Dari data yang dirilis, ada sekitar 267 penerima hibah di kabupaten Jombang. Besaran anggaran hibah yang diterima masing-masing lembaga berbeda. Antara Rp 5 juta – Rp 500 juta. Untuk pertanggungjawaban program, dibagikan dua termin. Bagi penerima hibah yang bersumber dari APBD murni paling lambat 10 Desember sudah harus menyerahkan SPj. Sementara bagi penerima hibah yang bersumber dari P-APBD di-deadline 10 Januari.
Dalam pelaksanaannya, realisasi program tak berjalan maksimal. Salah satunya pencairan anggaran mepet akhir tahun. Bahkan sampai 8 Desember, sejumlah lembaga baru merampungkan penandatangan NPHD. Sementara lembaga yang sudah menyetorkan SPj baru sekitar 33 lembaga.
(jo/fid/jif/JPR)
Sumber: radarjombang.jawapos.com