Aset Pemkab Jember Senilai Rp 3,4 Triliun Tak Terdokumentasi Selama 20 Tahun

805

Jember (beritajatim.com) –

Aset milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa timur, senilai Rp 3,4 triliun tidak terdokumentasi dengan baik selama 20 tahun. Sebagian besar adalah aset bergerak dan menjadi bagian dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap yang mengaudit keuangan dan aset Pemerintah Kabupaten Jember.

“Temuan soal aset ini sudah lama. Sejak dulu setiap kali BPK datang ke Jember selalu disampaikan. Tapi tidak dikerjakan dan diselesaikan,” kata Bupati Hendy Siswanto kepada wartawan, saat mengunjungi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember, Kamis (1/6/2023).

Pemkab Jember belum sempat menindaklanjuti masalah aset ini pada 2021. “Kami menyelesaikan persoalan lain yang lebih krusial pada saat tahun berjalan. Tahun 2022, kami minta lagi (datanya) dan kami selesaikan. Ada Rp 3,4 triliun aset Pemkab Jember yang belum memiliki dokumen sejak 20 tahun lalu hingga tahun 2020,” kata Hendy.

Selengkapnya…