Kabupaten Jember dan Kabupaten Nganjuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, Kamis (19/05/2022) di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Jember dan Nganjuk pada pukul 10.00 WIB. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Pemerintah Kabupaten Jember.
Dengan demikian, Kabupaten Nganjuk berhasil mempertahankan opini WTP lima kali berturut-turut. Sementara Kabupaten Jember telah mampu meningkatkan kualitas laporan keuangannya dan mendapatkan opini WDP dari opini tahun sebelumnya dengan predikat Tidak Wajar.
“Kami berharap raihan opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk dapat terus dipertahankan di masa mendatang. Dan kami berharap Pemerintah Kabupaten Jember semakin bersemangat dengan peningkatan opini yang diperoleh pada tahun ini. Semoga peningkatan opini tersebut dapat mendorong seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember untuk bekerja lebih keras lagi dalam membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Kepala Perwakilan dalam sambutannya.
Peningkatan opini Kabupaten Jember dari Tidak Wajar menjadi WDP sangat diapresiasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Jember, M. Itqon Syauqi. Ketua DPRD juga mengajak Bupati dan seluruh jajarannya untuk memperbaiki lagi tata kelola keuangan Kabupaten Jember agar tahun depan bisa meraih opini WTP.
Hal senada juga diungkapkan oleh Plt. Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang mengajak seluruh OPD untuk lebih meningkatkan kinerjanya karena masih banyak potensi dan peluang yang dapat digali agar dapat tercapai kemandirian ekonomi daerah dan dapat memanfaatkan aset-aset yang mangkrak menjadi aset produktif.
Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur menyerahkan LHP atas LKPD TA 2021 kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Trenggalek. Keempat pemerintah daerah tersebut berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan opini WTP kesebelas kali bertururt-turut untuk Kota Malang, ketujuh kali berturut-turut untuk Kota Batu, dan keenam kali berturut-turut untuk Kabupaten Kediri dan Kabupaten Trenggalek.
“Kami di DPRD selalu memberikan pengawasan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Wali Kota, Sekda, dan seluruh OPD. Mari kita sama-sama melakukan perubahan dan perbaikan tiap tahun, agar permasalahan-permasalahan yang sering terjadi tidak terulang terus menerus,” demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, dalam sambutannya.
Selanjutnya, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, berpesan agar WTP ini dapat menjadi penyemangat untuk terus bekerja dengan baik. Selain itu juga meminta arahan dan bimbingan dari BPK agar Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Trenggalek dapat mengoptimalisasi pendapatan dan kualitas belanja daerah.