Auditorat Keuangan Negara V (AKN V) bekerjasama dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis (bimtek) Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 18 s.d. 19 Agustus 2015 dan bertempat di Hotel JW Marriot Surabaya.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara, Bahtiar Arif, dan dihadiri oleh para Kepala Perwakilan dan perwakilan pemeriksa dari BPK Perwakilan Jawa Timur, Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Sesuai amanat PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, semua entitas pemerintahan termasuk pemerintah daerah harus menerapkan akuntansi berbasis akrual tahun ini. Hal ini menjadi tantangan yang harus dihadapi baik di level pusat maupun daerah. Kesiapan yang memadai terutama pada masa transisi akan menjadi fondasi yang kuat bagi BPK untuk memberikan laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas.
Pelaksanaan bimtek ini bertujuan untuk memberi pengetahuan mendasar mengenai isu-isu yang berpotensi muncul pada saat implementasi pemeriksaan LKPD berbasis akrual seperti meningkatnya risiko pemeriksaan, intensifikasi komunikasi dengan entitas, serta tantangan dan peran para Kepala Perwakilan dalam menyikapi segala isu terkait masa transisi.
Pada hari pertama, materi bimbingan teknis dibawakan oleh Ayub Amali, Hadiyati Munawaroh, Winarno, dan Imam Muslich. Materi yang disampaikan berasal dari konsep panduan pemeriksaan berbasis akrual yang disusun oleh kelompok kerja (pokja) yang berasal dari Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) BPK dan para pejabat di BPK Perwakilan. Materi tersebut antara lain meliputi prosedur analitis, pemahaman dan penilaian resiko, materialitas dalam pemeriksaan, uji petik, Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP), dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Pada hari kedua, peserta bimtek mendapatkan pengarahan langsung dari Anggota V BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, terkait kinerja para pemeriksa BPK dalam pemeriksaan LKPD berbasis akrual yang resmi dimulai serentak pada tahun 2016.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan konsep panduan mengenai penyusunan opini, pengendalian dan penjaminan mutu, perencanaan pemeriksaan, dan pemeriksaan BLUD. Pemateri pada hari kedua ini adalah Indria Syzinia, Yuan Candra Djaisin, dan Priyonggo Sumbodo.
Selama penyelenggaraan bimtek, para peserta dan pemateri saling berdiskusi terkait konsep panduan pemeriksaan yang sedang disusun oleh pokja panduan pemeriksaan berbasis akrual. Anggota V BPK yang hadir pada sesi diskusi di hari kedua turut memberikan arahan-arahan dan masukan terkait materi yang didiskusikan. Para pemeriksa juga berbagi pengalaman pemeriksaan terhadap pemerintah daerah yang sudah menerapkan LKPD berbasis akrual.
Masukan-masukan selama diskusi menjadi dasar bagi pokja untuk menyempurnakan konsep panduan pemeriksaan yang sedang disusun. Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan para pemeriksa di lingkungan AKN V dapat memahami LKPD berbasis akrual serta mampu menerapkan pemeriksaan LKPD berbasis akrual dengan baik.