BPK Serahkan LHP Banpol TA 2015 kepada Empat Entitas

901

acara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD TA 2015 pada empat entitas. Keempat entitas tersebut adalah Pemerintah Kota Kediri, Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Pemerintah Kabupaten Blitar, dan Pemerintah Kota Batu. Atas pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilaksanakan pada Jum’at, 18 Maret 2016.

Acara penyerahan LHP tersebut bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 – Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dalam penyerahan tersebut, hadir pejabat dari Kantor Kesbangpol pada masing-masing entitas dalam kapasitasnya mewakili kepala daerah, inspektur, dan DPC/DPD partai politik di setiap entitas yang diperiksa.

LHP BPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur III Walujo, mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dengan diserahkannya LHP tersebut, Walujo menghimbau kepada pejabat terkait di daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP tersebut.

sambutan

ttd