Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya Bahas Aset dengan BPK Jatim

853

BPK Jawa Timur menerima kedatangan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya, Jumat (19/8/2022), di ruang auditorium. Agenda pertemuan kali ini adalah diskusi permasalahan aset di Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya. Mewakili Kepala Perwakilan, Kepala Subauditorat Jawa Timur I, Agvita Windiadi, memimpin jalannya diskusi yang dikemas dalam forum komunikasi stakeholder ini.

 Direktur RSUD Husada Prima, Dyah Retno A. Puspitorini menjelaskan, pihaknya sedang dalam proses sertifikasi aset tanah Puskesmas Pegirian Surabaya. Namun, proses sertifikasi tertunda karena terdapat pencatatan ganda atas aset tersebut. Aset tersebut tercatat sebagai aset milik Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya. Dalam forum ini terjadi diskusi interaktif atas permasalahan-permasalahan aset yang terjadi di Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya untuk dicarikan solusinya.

Komunikasi stakeholder merupakan inovasi BPK Jawa Timur untuk menambah manfaat hasil pemeriksaan BPK bagi para pemangku kepentingan. Dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, APBD diharapkan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.