Penatausahaan Aset Desa Masih Menjadi Catatan BPK

721

BPK dan DPR kembali melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa. Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan Dana Desa dapat dikelola dengan baik, tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tujuan pembangunan desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, serta menanggulangi kemiskinan dapat tercapai. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R. Yudi Ramdan Budiman, saat menyampaikan laporan kegiatan.

Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Ascent Premiere Pasuruan pada Kamis (23/2/2023) tersebut, menghadirkan Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun sebagai keynote speaker, serta Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, sebagai narasumber. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mewakili Bupati Pasuruan menyampaikan sambutannya. “Dari tahun ke tahun, optimalisasi pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Pasuruan semakin bagus. Namun demikian, masih banyak potensi-potensi yang bisa digali lagi oleh para Kepala Desa. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini dapat menambah motivasi dan wawasan dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar Sekda Kabupaten Pasuruan.

Selanjutnya, menurut Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, permasalahan umum yang sering ditemukan dalam pemeriksaan Dana Desa antara lain penatausahaan aset desa kurang memadai, pertanggungjawaban atas penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak lengkap atau tidak tersedia, pelaporan atas hasil penggunaan DD dan ADD belum sesuai ketentuan, serta peraturan terkait dana desa belum seluruhnya ditetapkan oleh kepala daerah maupun kurangnya pemahaman dan penerapan kebijakan/regulasi.

“Bapak-bapak di desa mungkin bisa membangun jembatan dari batu, semen, atau beton. Namun, yang kita bangun hari ini adalah jembatan pengertian yang menghubungkan pekerjaan di lapangan dengan prosedur administrasi, dengan pemeriksaan dan sebagainya, sehingga kalau jembatan pengertian ini dapat kita bangun dengan baik, maka tujuan dari program Dana dDesa dapat tercapai dengan baik,” ucap Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam closing statement-nya.