Persiapan PDTT, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Gelar Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan

1251

Para pemeriksa yang telah mengikuti diklat diharapkan dapat mengimplementasikan pemahaman yang diperoleh melalui diklat pada saat melaksanakan kegiatan pemeriksaan. Harapan ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka kepada 40 orang peserta Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan saat membuka acara diklat pada Senin, 8 Oktober 2018.

Sebagai persiapan menghadapi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang akan berlangsung pada triwulan IV 2018, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) menyelenggarakan Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan. Diklat ini bertujuan membekali para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dengan pengetahuan dan pemahaman terkait pekerjaan konstruksi pemerintah, terutama pekerjaan gedung dan bangunan.

Kegiatan diklat diselenggarakan selama lima hari, mulai tanggal 8 hingga 12 Oktober 2018. Berdasarkan program diklat yang dikeluarkan oleh Badiklat PKN, kompetensi dasar yang diharapkan setelah mengikuti diklat yaitu peserta dapat melaksanakan pemeriksaan dan penilaian keandalan konstruksi dalam infrastruktur gedung dan bangunan. Untuk itu, pemeriksa diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam proyek infrastruktur gedung dan bangunan, serta memahami pelaksanaan pekerjaan lapangan konstruksi terkait infrastruktur gedung dan bangunan. Selain itu, peserta diharapkan dapat mengidentifikasi penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur gedung dan bangunan.

Dalam diklat kali ini, Badiklat PKN menunjuk Subagijanto (Pemeriksa Muda dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi) dan Hariyanto (Pemeriksa Muda dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur) sebagai instruktur. Selama lima hari diklat, kedua instruktur secara bergantian menyampaikan materi pembelajaran yang antara lain meliputi metode pengujian dan pemeriksaan pembangunan infrastruktur gedung dan bangunan, serta Red Flags dalam pembangunan infrastruktur gedung dan bangunan.

Kegiatan diklat yang bertempat di Ruang Auditorium ini ditutup oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur IV Aris Laksono, mewakili Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Pada penutupan diklat, Kepala Subauditorat Jawa Timur IV juga menyerahkan hadiah kepada lima peserta diklat yang dinilai paling aktif mengikuti rangkaian kegiatan diklat oleh panitia. Melalui Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan, pemeriksa diharapkan siap melakukan pemeriksaan infrastruktur.