Sosialisasi Pengisian SPT Tahun 2018 Secara Daring dan Layanan Kesehatan bagi Pegawai BPK

1076

Sidoarjo, 6 Maret 2019 – Sebagai wujud ketaatan terhadap peraturan perpajakan, wajib pajak diharuskan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atas pajak yang dikenakan. Khusus aparatur sipil negara (ASN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2015 yang mewajibkan seluruh ASN/TNI/Polri melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) secara elektronik melalui e-Filing.

Menindaklanjuti surat edaran Menpan RB, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan pelaporan SPT Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun 2018 melalui e-Filing secara daring (online) bagi ASN di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Untuk menyukseskan kegiatan ini, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengundang petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara. Kehadiran petugas pajak diharapkan dapat membantu pegawai yang mengalami kendala dalam pengisian SPT melalui e-Filing.

Kegiatan pengisian SPT secara daring dibuka oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur III Bernadetta Arum Dati, mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Setelah pembukaan, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Sidoarjo Utara Amaruddin Arif Zakaria beserta tiga orang staf memandu pegawai dalam mengisi SPT secara daring pada laman djponline.pajak.go.id. Sebelumnya, seluruh pegawai telah menerima bukti potong PPh yang dikeluarkan oleh Bendahara Pengeluaran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebagai dasar pengisian SPT. Selama dua jam kegiatan, mayoritas pegawai berhasil melaporkan SPT melalui e-Filing. Sebagai bukti pelaporan SPT, setiap pelapor mendapat bukti penerimaan elektronik yang dikirim melalui surat elektronik (email). Melalui pengisian SPT secara serentak, diharapkan tingkat kepatuhan ASN di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam melaporkan SPT tahunan secara tepat waktu dapat meningkat.

Kegiatan sosialisasi pengisian SPT dilanjutkan dengan sosialisasi layanan kesehatan bagi pegawai BPK. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Mandiri Inhealth cabang Surabaya. Dalam acara ini, peserta sosialisasi memperoleh penjelasan mengenai prosedur dan layanan kepesertaan Mandiri Inhealth. Selain itu, narasumber juga memberikan kesempatan kepada peserta sosialisasi untuk berdiskusi terkait layanan Mandiri Inhealth.