Meski WFH, Pegawai BPK Jawa Timur Tetap Semangat Bekerja dan Mengembangkan Kompetensi

977

Sejak awal penerapan work from home (WFH) pada pertengahan Maret 2020, pegawai BPK Jawa Timur melakukan rutinitas tugas kedinasannya dari kediamannya masing-masing. Meski menerapkan WFH, seluruh tugas dan fungsi BPK Jawa Timur masih dilaksanakan oleh seluruh pegawai, baik pemeriksa maupun nonpemeriksa.

BPK Jawa Timur tetap menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 unaudited dari pemerintah daerah yang penyampaiannya dibatasi paling lambat akhir Bulan Maret 2020 oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sampai dengan 31 Maret 2020, seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur telah menyampaikan LKPD TA 2019 unaudited kepada BPK.

Setelah LKPD TA 2019 unaudited diterima, proses pemeriksaan atas LKPD dilanjutkan oleh tim pemeriksa BPK dengan mengacu pada program pemeriksaan (P2) dan menyesuaikan kebijakan WFH di BPK. Pengujian laporan melalui cek fisik dilaksanakan secara ketat dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah. Hal ini untuk memastikan opini yang diberikan BPK atas penyajian LKPD didasari oleh keyakinan yang memadai dari tim pemeriksa.

Selama masa WFH, Sekretariat Perwakilan juga masih menjalankan fungsinya dalam mendukung operasional BPK Jawa Timur. Subbagian Umum dan TI tetap melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemeliharaan lingkungan kantor. Subbagian SDM secara rutin memonitor kesehatan seluruh pegawai yang melaksanakan WFH serta menyelenggarakan layanan SDM lainnya. Subbagian Keuangan dan Subbagian TU Kepala Perwakilan masih mendukung operasional kegiatan pemeriksaan dan layanan pimpinan. Subbagian Hukum juga tetap memberikan layanan hukum kepada para pemeriksa.

Sementara itu, sebagai unit yang menyelenggarakan pelayanan publik pada Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) BPK Jawa Timur, Subbagian Humas tetap membuka layanan bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan masyarakat. Meski layanan secara tatap muka ditutup, masyarakat tetap bisa mengakses layanan PIK melalui daring (online) yang dipantau secara rutin oleh petugas PIK. Selain itu, Subbagian Humas tetap memberikan layanan literasi kepada seluruh pegawai melalui penyebaran koran dan majalah melalui jaringan dan pembaruan berita dari media massa pada website BPK Jawa Timur.

Layanan PIK secara daring di: jatim-ppid.bpk.go.id

Selain melaksanakan tugas rutin, para pegawai nonpemeriksa mengisi WFH dengan berbagai kegiatan kedinasan yang bermanfaat, antara lain dengan mengikuti pelatihan secara daring. Di antaranya, Diklat Kualitas Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) Medan. Diklat dengan metode training from home (TFH) ini dilaksanakan pada tanggal 14 s.d. 15 Mei 2020 dan diikuti oleh 29 pegawai dari berbagai satuan kerja BPK, termasuk BPK Jawa Timur.

Pegawai BPK Jawa Timur juga mengikuti pelatihan yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, yaitu Pelatihan Teknik Foto Menggunakan Smartphone pada tanggal 14 Mei 2020 serta Pelatihan Penulisan Berita pada tanggal 18 Mei 2020. Dalam pelatihan ini, para peserta mendapat pemaparan materi serta praktik langsung dari narasumber melalui siaran live di saluran Youtube.

Selain mengikuti pelatihan, pegawai BPK Jawa Timur juga mengikuti knowledge transfer forum (KTF) dari pegawai yang telah mengikuti diklat. Kegiatan KTF yang diselenggarakan pada 14 Mei 2020 ini diikuti oleh pegawai Sekretariat Perwakilan dengan narasumber Prima Tegar Pribadi dari Subbagian Humas. Melalui pemaparan secara telekonferensi, narasumber menjelaskan materi yang diperoleh dari Diklat Pelayanan Prima yang pernah diikutinya. Dalam KTF ini, narasumber juga membagikan softcopy materi tentang Pelayanan Prima.

Dengan mengikuti berbagai kegiatan ini, meski melaksanakan WFH, kompetensi para pegawai diharapkan meningkat dan ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam menunjang kegiatan kantor.